مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ رِجَالٌ صَدَقُوْا مَا عَاهَدُوا اللّٰهَ عَلَيْهِ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ قَضٰى نَحْبَهٗۙ وَمِنْهُمْ مَّنْ يَّنْتَظِرُ ۖوَمَا بَدَّلُوْا تَبْدِيْلًاۙ
Minal-mu'minīna rijālun ṣadaqū mā ‘āhadullāha ‘alaih(i), faminhum man qaḍā naḥbah(ū), wa minhum may yantaẓir(u), wa mā baddalū tabdīlā(n).
Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah. Di antara mereka ada yang gugur dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu.614) Mereka sedikit pun tidak mengubah (janjinya)
Di antara sifat mulia beliau yang harus diteladani oleh setiap mukmin adalah memenuhi janji. Di antara orang-orang mukmin yang beriman dengan sesungguhnya itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah untuk sabar dan tegar menghadapi kesulitan. Dan di antara mereka ada yang gugur, seperti pada perang Uhud, dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu apa yang Allah janjikan, seperti pertolongan-Nya pada Perang Khandak, dan mereka sedikit pun tidak mengubah janjinya.
Dalam suatu hadis yang diriwayatkan oleh Aḥmad, Muslim, at- Tirmiżi, an-Nasā’i, dan imam-imam hadis yang lain dari sahabat Anas, ia berkata, “Pamanku Anas bin an-Naḍar, tidak ikut Perang Badar, maka ia merasa sedih dan kecewa. Ia berkata, ‘Aku tidak hadir pada peperangan yang pertama kali diikuti Rasulullah saw. Sesungguhnya jika Allah memberikan kesempatan kepadaku mengikuti peperangan bersama Rasulullah sesudah ini, tentulah Allah Ta’ala akan melihat apa yang akan aku lakukan.’ Maka pamanku dapat ikut serta dalam Perang Uhud. Dalam perjalanan menuju Uhud, pamanku bertemu dengan Sa’ad bin Mu’āẓ, dan Sa’ad bertanya kepadanya, ‘Hai Abū ‘Amr, hendak ke manakah engkau?’ Pamanku menjawab, ‘Mencari bau surga yang akan aku peroleh di Perang Uhud nanti.’ Maka pamanku terus ke Uhud dan gugur sebagai syuhada di sana. Pada tubuhnya terdapat kira-kira 80 bekas pukulan, tusukan tombak, dan lubang anak panah.” Maka turunlah ayat ini.
Allah menerangkan bahwa di antara kaum Muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, ada orang-orang yang menepati janjinya. Mereka telah berjuang dengan seluruh jiwa dan hartanya, di antara mereka ada yang mati syahid di Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, dan peperangan-peperangan lainnya, sedang sebagian yang lain ada yang menunggu-nunggu dipanjangkan umurnya, menunggu ketetapan Allah Yang Maha Esa. Orang-orang yang masih hidup ini, sekali-kali tidak akan berubah janjinya kepada Allah, akan tetap ditepatinya janjinya selama hayat dikandung badan.
Dalam Tafsir al-Kasysyāf dijelaskan bahwa beberapa orang sahabat ada yang bernazar: jika mereka ikut perang bersama Rasulullah, mereka tidak akan mundur dan tetap bertahan sampai gugur sebagai syuhada. Di antara sahabat yang berjanji itu ialah Usman bin Affan, Ṭalḥah bin ‘Ubaidillāh, Sa’īd bin Zaid, Ḥamzah, Muṣ’ab bin ‘Umair, dan sahabat-sahabat yang lain.
Uswatun Ḥasanah اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ (al-Aḥzāb/33: 21)
Uswah Ḥasanah diterjemahkan dengan panutan yang baik. Uswah bisa dibaca dengan men-ḍammah-kan hamzah, bisa juga dibaca iswah dengan membaca kasrah hamzahnya. Keduanya qira’at yang mutawatirah. Kata ini bisa jadi merupakan kata jadian (maṣdar) dari asā-ya’sū-aswan-asan, yang artinya mengikuti (iqtidā’) atau nama dari sesuatu yang diikuti. Akar katanya (alif-sin-waw) yang mempunyai arti menyembuhkan dan memperbaiki, mendamaikan (al-mudāwāh wa al-iṣlah). Seorang dokter disebut al-āsī. Ungkapan “asautu al-jurh” artinya aku mengobati luka. Asautu bainal qaum artinya aku mendamaikan dua kelompok itu. Bagaimana hubungan antara arti memperbaiki, mengobati, mendamaikan dengan arti panutan yang merupakan arti dari kata “uswah”, barangkali karena orang yang pekerjaannya mendamaikan, mengobati patut untuk menjadi panutan.

